Kapanlagi.com - Helmy Yahya resmi dilepas jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Kamis (16/1/2020). Hal ini tentunya langsung menjadi pembicaraan publik, karena banyak yang merasa kalau TVRI mulai dilirik lagi oleh banyak orang setelah Helmy Yahya menjabat.
Seperti ini kronologi kenapa Helmy Yahya sampai dilengserkan dari jabatannya. Diungkapkan Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat, ada beberapa hal yang membuat mereka memilih untuk memberhentikan pria kelahiran Indralaya, 6 Maret 1963.
1. Pembelian Hak Siar Liga Inggris
Helmy Yahya © Merdeka.com/Imam Buhori
Salah satu poin yang mendasari pemecatan pada Helmy Yahya diungkapkan karena keputusannya melakukan pembelian program Liga Inggris yang tayang Sabtu dan Minggu. Sedangkan Dewan Pengawas merasa kalau keputusan yang diambil Helmy ini tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.2. Kuis Siapa Berani
Poin lainnya adalah prosedur internal perusahaan, termasuk soal Rencana Kerja Anggaran."Juga terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas," ucapnya.
"Serta juga melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik atau AUPB cfm UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yakni asas ketidak-berpihakan, asas kecermatan, dan asas keterbukaan. Utamanya berkenaan dengan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani," jelasnya melanjutkan.
3. Pembahasan Administrasi
Helmy Yahya © Merdeka.com/Imam Buhori
Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan kalau secara administratif Liga Inggris sendiri sudah dilakukan sejak 17 Juli 2019 lalu. "Rapat juga dipimpin oleh Ketua Dewas Arif Thamrin minus pak Moko lalu direksi semua lengkap," jelasnya."Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerjasama. Kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris 18 Juli," jelasnya.
4. Surat Pemberhentian
Arief Hidayat Thamrin mengungkapkan kalau Dewas sudah memberikan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRT) kepada Helmy Yahya pada 4 Desember 2019 lalu.Helmy Yahya pun juga melayangkan surat pembelaan diri, yang pada akhirnya tidak diterima oleh Dewan Pengawas. "Melalui Sidang Pleno Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy Yahya," tegas Arief seperti yang dilansir Liputan6.
5. Proses Mediasi
Helmy Yahya © Merdeka.com/Imam Buhori
Setelah ada surat pemberhentian pada Helmy Yahya, sempat ada proses mediasi yang dilakukan bersama Menkominfo. "Ketua Dewas (Dewan Pengawas) dan Pak Dirut sedang melakukan mediasi bersama Pak Menteri Kominfo di Kantor Kementerian," kata Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra di Kantor TVRI, Jakarta.Helmy Yahya yang merasa tidak ada penjelasan mengenai alasan pencopotan jabatannya, ia merasa keputusan tersebut cacat hukum.
6. Tempuh Jalur Hukum
Karena perkara tersebut Helmy Yahya memutuskan untuk menempuh jalur hukum."Setiap warga negara punya hak untuk pertahankan haknya, dan Helmy Yahya akan menggunakan itu. Kami siapkan (langkah hukum) dalam waktu yang tidak terlampau lama dan akan segera kami luncurkan," kata Chandra yang merupakan kuasa Hukum Helmy Yahya di prescon yang digelar di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
7. Dibela Pegawai TVRI
Setelah mengetahui surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai dirut TVRI oleh Dewan Pengawas, ribuan karyawan LPP TVRI membela Helmy Yahya dan mengeluarkan mosi tidak percaya pada Dewan Pengawas."Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini bahwa, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," kata Agil, dalam jumpa persnya, di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
"Ada dari stasiun TVRI Papua, dari Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, dari Riau, NTB, dan Sumatera Barat. (Total) kurang lebih sekitar 4000-an (karyawan)," sambungnya seperti yang dilansir Merdeka.
#Jangan Lewatkan
Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 18, 2020 at 04:01PM
https://ift.tt/2NDl8eZ
Kronologi Helmy Yahya Dipecat dari Kursi Direktur Utama TVRI - KapanLagi.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologi Helmy Yahya Dipecat dari Kursi Direktur Utama TVRI - KapanLagi.com"
Post a Comment