
TRIBUNNEWS/Dany Permana dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Anies Baswedan dan Ahmad Dhani
Grid.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Dhani.
Baca Juga: Berpisah karena Isu Orang Ketiga, Sule Minta Netizen Tidak Menyalahkan Lina
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Dikutip dari Tribunnews.com, Dhani dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat ini kosong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengaku masih menunggu arahan dari Ketua Umum Prabowo Subianto.
Video Pilihan
PROMOTED CONTENT
Hiburan - Terkini - Google Berita
November 07, 2019 at 04:55PM
https://ift.tt/2Cumzq5
28 Desember Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Dikabarkan Akan Dampingi Anies Baswedan Jadi Wakil Gubernur DKI... - Grid.ID
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "28 Desember Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Dikabarkan Akan Dampingi Anies Baswedan Jadi Wakil Gubernur DKI... - Grid.ID"
Post a Comment