Suara.com - Aktris Syifa Hadju resmi membuat laporan di Polres Tangerang Selatan pada hari ini, Jumat (28/2/2020). Laporan tersebut terkait teror berupa ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.
"Hari ini ada laporan dari saudara SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial IG. Tadi sudah kita minta keterangan baik SH maupun ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono.
Untuk sementara, penyidik memakai pasal 45 ayat juncto pasal 45B UU ITE untuk menjerat terlapor. Ancamannya masing-masing 6 tahun dan 4 tahun.
Soal siapa pemilik akun yang dilaporkan, penyidik lanjut Wibisono masih melakukan penyelidikan.
"Ada beberapa akun. Kita belum bisa pastikan akun milik siapa saja," ujar dia.
Seperti diketahui, ancaman yang diterima Syifa Hadju diterima lewat pesan di Instagram. Peneror mengancam bakal menculik, memperkosa hingga membunuh Syifa.
Teror tersebut sudah didapat Syifa Hadju sejak beberapa bulan lalu. Sadar ancaman makin parah belakangan ini, dia pun memutuskan untuk membuat laporan.
Hiburan - Terbaru - Google Berita
February 28, 2020 at 09:31PM
https://ift.tt/2PzPXCk
Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui - Suara.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui - Suara.com"
Post a Comment