Search

Diancam Diperkosa, Syifa Hadju Didukung Rizky Nazar Lapor Polisi - Suara.com

Suara.com - Aktris Syifa Hadju resmi membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait teror yang didapat berupa ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Syifa lebih dulu minta pendapat pada keluarga dan orang-orang terdekat, termasuk sang pacar, Rizky Nazar.

"Aku sharing ke orang-orang sekitar aku (termasuk Rizky Nazar)," kata Syifa Hadju saat ditemui di Polres Tanggerang Selatan, Jumat (28/2/2020) malam.

Hampir semua orang yang dimintai pendapat setuju jika harus ada upaya hukum yang ditempuh. Sebab mereka menilai teror yang diterima Syifa Hadju di Instagram sudah sangat mengkhawatirkan.

"Semua pihak terdekat aku, kerabat aku juga bilang kayak gitu, lapor polisi," ucap Syifa Hadju.

Perempuan berusia 19 tahun ini menambahkan, laporan dibuat agar memberi efek jera kepada pelakunya.

"Aku ngelapor juga, aku pikir banyak banget kali ya orang-orang di luar sana yang mungkin mengalami hal yang sama. Kayak pengancaman apalagi sampai ke arah pemerkosaan atau dengan hal-hal seperti itu. Jadi ya nggak ada salahnya sih untuk ngelapor," kata bintang film Danur 3 itu.

"Dia (pelaku teror) sering sekali dalam beberapa hari itu cukup seringlah dan menggunakan bahasa yang sangat kuat," ujarnya lagi.

Sebagaimana diketahui, laporan Syifa Hadju telah diterima penyidik pada Jumat (28/2/2020). Polisi memakai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 45B UU ITE untuk menjerat pelaku. Ancamannya masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
February 29, 2020 at 03:40PM
https://ift.tt/2T6UzSC

Diancam Diperkosa, Syifa Hadju Didukung Rizky Nazar Lapor Polisi - Suara.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diancam Diperkosa, Syifa Hadju Didukung Rizky Nazar Lapor Polisi - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.