JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Senin (3/1/2020).
Nikita diserahkan mengingat berkas perkara telah dinyatakan P21 alias lengkap. Setelah diserahkan, Nikita yang ditahan di Polres Jakarta Selatan akan menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan..
Pantauan Kompas.com, Nikita tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.50 WIB.
Baca juga: Nikita Mirzani Dituduh Jadikan Bayinya Tameng, Kuasa Hukum: Enggak Masuk Akal
Nikita mengenakan blazer belang-belang dan dipadukan dengan kemeja cokelat muda.
Tidak sendiri, Nikita ditemani dengan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan Fitri Salhuteru sebagai sahabatnya.
"Sehat alhamdulillah," kata Nikita sambil melempar senyuman kepada awak media.
Baca juga: Senin Besok, Polisi Akan Serahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel
Terlihat dari raut wajahnya, Nikita sangat semringah seolah tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, sesekali Nikita tertawa lepas melihat salah satu wartawan yang tersandung sofa saat sedang mengambil gambarnya.
Dalam kasus ini, ibu tiga anak itu mengaku banyak mendapatkan dukungan dari sejumlah artis Tanah Air.
Baca juga: 6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel
"Alhamdulillah sekarang kan jadi kelihatan temannya siapa. Ada Koh Ruben, Papi Uya, Bunda Astrid, Billy, Bunda Inul Daratista. Banyak deh, Evelyn Calista, ah enggak bisa Niki sebutin semua," ungkapnya.
Terlepas dari itu semua, Nikita mengaku selalu siap dalam menghadapi dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Hiburan - Terbaru - Google Berita
February 03, 2020 at 12:32PM
https://ift.tt/31izyqw
Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment