Selain itu, banding kasasi yang diajukan oleh mantan suaminya, Dipo Latief terkait permohonan isbat nikah Nikita Mirzani hari ini juga ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama.
"Alhamdulillah, hari ini Nikita dibolehkan pulang, itu yang pertama. Yang kedua, saya ucapkan alhamdulillah lagi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di PA Jakarta Selatan, yang banding ditolak," ujar kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).
"Jadi, Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama. Dua berita sekaligus hari ini," sambungnya.
Nikita Mirzani didampingi pengacara/ Foto: Raden Al Falah
|
Meski diperbolehkan pulang, Nikita Mirzani sendiri masih berstatus sebagai tahanan kota. Hal itu diperolehnya karena beberapa pertimbangan yang diajukan oleh pihak Nikita.
"Sebagai tahanan kota. Kami ajukan permohonan dengan jaminan bahwa Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya. Itu yang menjadi pertimbangan akhirnya Niki boleh pulang," kata Fahmi.
(aca/aca)Hiburan - Terbaru - Google Berita
February 03, 2020 at 08:54PM
https://ift.tt/380g8te
Tak Hanya Boleh Pulang, Nikita Mirzani Juga Menang Kasasi - InsertLive
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Hanya Boleh Pulang, Nikita Mirzani Juga Menang Kasasi - InsertLive"
Post a Comment